Visi kami adalah Mewujudkan masyarakat Indonesia yang setara, berdaya, dan sejahtera dengan paradigma sehat
Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) didirikan pada 2014 dengan tujuan memperkuat pelayanan kesehatan primer di Indonesia. Program pertama yang dijalankan CISDI adalah Pencerah Nusantara, inisiatif Diah Saminarsih pada 2011 saat menjabat sebagai Deputi Utusan Khusus Presiden RI untuk Millenium Development Goals (KUKP-RI MDGs).
Program Pencerah Nusantara sejak awal dikembangkan sebagai gerakan berbasis kolaborasi multidisipliner untuk memperkuat akses layanan kesehatan primer di Indonesia. Dalam perjalanannya, Pencerah Nusantara berhasil memberikan kontribusi bagi pelayanan kesehatan, hingga pada 2015 diadopsi dan diperluas pada level nasional oleh Kementerian Kesehatan RI melalui program Nusantara Sehat.
Dalam perkembangannya, selain penguatan layanan kesehatan primer, CISDI memperluas jangkauan program ke ranah pencegahan penyakit, advokasi kebijakan kesehatan berbasis riset, serta penanganan kedaruratan kesehatan. CISDI juga dikembangkan sebagai organisasi nonprofit yang mewadahi berbagai kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang setara, berdaya dan sejahtera dalam paradigma sehat.
Penelitian
Pada bidang penelitian atau riset, secara ruang lingkup operasional LHI mencakup seluruh tahapan kegiatan penelitian, mulai dari perencanaan hingga diseminasi hasil. Kegiatan ini meliputi penyusunan proposal penelitian, perumusan desain dan metodologi riset, serta pelaksanaan penelitian baik yang bersifat normatif, empiris, maupun socio-legal. Selain itu, LHI juga menjalankan proyek riset kolaboratif (project execution) dengan berbagai mitra, termasuk institusi akademik, pemerintah, dan organisasi masyarakat. Ruang lingkup riset juga mencakup penyusunan naskah akademik, kajian kebijakan (policy research), serta pengembangan basis data dan informasi hukum yang relevan dengan isu-isu strategis. Dengan demikian, riset tidak hanya berorientasi pada pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga pada penyediaan rekomendasi yang aplikatif bagi pembuat kebijakan.
Publikasi dan Dokumentasi
Dalam bidang publikasi dan dokumentasi, ruang lingkup operasional LHI meliputi kegiatan produksi, pengelolaan, dan diseminasi pengetahuan hukum kepada publik. Hal ini mencakup penerbitan jurnal ilmiah, buku, laporan penelitian, policy brief, serta artikel opini yang ditujukan untuk kalangan akademisi maupun masyarakat umum. Selain itu, LHI juga mengembangkan publikasi berbasis digital melalui Open Jurnal System (OJS), website, media sosial, dan platform lainnya sebagai sarana penyebaran informasi dan edukasi hukum. Pada aspek dokumentasi, LHI bertanggung jawab dalam pengarsipan seluruh kegiatan lembaga, termasuk dokumentasi kegiatan riset, seminar, diskusi publik, serta advokasi dalam bentuk teks, foto, maupun audiovisual. Ruang lingkup ini juga mencakup pengelolaan database kelembagaan yang sistematis dan mudah diakses sebagai bagian dari transparansi dan akuntabilitas.
Advokasi
Pada bidang advokasi, ruang lingkup operasional LHI mencakup berbagai upaya strategis dalam mendorong perlindungan hukum dan keadilan bagi masyarakat. Kegiatan ini meliputi pendampingan hukum, pemberian konsultasi hukum, serta edukasi dan penyuluhan hukum kepada masyarakat. Selain itu, LHI juga terlibat dalam advokasi kebijakan melalui penyusunan rekomendasi, kajian kritis terhadap peraturan perundang-undangan, serta partisipasi dalam proses legislasi dan reformasi hukum. Advokasi yang dilakukan tidak hanya bersifat litigasi, tetapi juga non-litigasi, seperti kampanye publik, diskusi kebijakan, dan penguatan kapasitas masyarakat sipil. Dengan pendekatan ini, LHI berupaya menjadikan hukum sebagai instrumen yang efektif dalam mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan hak asasi manusia.